Ditangkap, Pasutri Jualan Sabu Berkedok Warung Kopi di Drajat, Paciran
LAMONGAN, KABAR.PACIRAN.COM — Warung kopi di dekat kawasan religi makam Sunan Drajad Lamongan, oleh pasangan suami istri (pasutri) dimanfaatkan untuk bertransaksi sabu-sabu dan pil koplo. Akhirnya, warung kopi yang hanya digunakan sebagai kedok peredaran barang haram tersebut, terendus Satreskoba Polres Lamongan. Setelah dilakukan penggerebakn, polisi berhasil mengamankan tiga orang yang didug pengedar narkoba. Diantaranya Imam alias Cotet (33) dengan istrinya Sela (21), warga Desa Kranji, Kecamatan Paciran yang diamankan di rumah mereka di salah satu perumahan di Lamongan dan seorang lagi adalah Hendrik (18) warga Desa Sumari, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik. “Terpaksa berjualan barang haram, karena karena warung kopi sepi pembeli,” kata Imam di hadapan petugas, Jum’at (6/3/2020). Kasatreskoba Polres Lamongan, Iptu Achmad Khusen menegaskan, Imam dan istrinya Sela diamankan di rumah kontrakan mereka bersama sejumlah barang bukti diantaranya 16 plastik klip berisi narkotika jenis...