Mengajak Golput Bisa Dipidana. Benarkah?
Kabar Paciran – Menjelang Pemilu, ada fenomena yang banyak dibahas selain soal siapa Capres, Cawapres dan Caleg. Yaitu fenomena Golongan Putih (Golput). Sebagaimana diketahui, Golput adalah orang-orang yang tidak menggunakan hak pilih ketika pemilu karena berbagai pertimbangan. Orang-orang yang Golput pun kerap mendapat cercaan karena dianggap tidak menggunakan hak pilih. Karena menurut orang yang mencoblos, satu suara sangat menentukan nasib bangsa. Padahal, di sisi lain Golput merupakan hak ¹ . Ia adalah sikap yang dilakukan oleh seseorang dan setiap hak yang dimiliki oleh seseorang dengan tegas dilindugi oleh undang-undang. Golput pun tidak berdiri sendiri. Artinya, ada argumen yang mendasari. Bisa jadi karena ketidakpercayaan terhadap calon-calon yang ada, atau tidak percaya dengan sistem yang berjalan. Ini sangat variatif. Maka, anda tidak bisa memaksa orang untuk menggunakan hak pilihnya . Karena Golput adalah hak setiap warga negara, sejauh ini belum ada aturan yang melaran...